—Apa saja objek (barang maupun karya) yang bisa Anda daftarkan untuk memperoleh Hak Kekayaan Intelektual?

Setelah mengetahui seberapa penting bagi pencipta karya untuk memiliki HKI, berikut adalah beberapa jenis HKI yang dapat didaftarkan secara umum:

  1. Hak Cipta
  1. Hak Merek Dagang
  1. Hak Paten
  1. Hak Desain Industri
  1. Hak Rahasia Perusahaan

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih spesifik atau butuh bantuan lebih lanjut, disarankan untuk berkonsultasi dengan seorang pengacara atau penasihat hukum yang ahli dalam hak kekayaan intelektual.

Berikut adalah daftar jenis ciptaan yang diperbolehkan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *