—Pendaftaran deposit buku di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan Perpustakaan Daerah (Perpusda) adalah langkah terpenting yang harus dilakukan pihak penerbit untuk melestarikan karya tulis dan memastikan publik mampu mengakses buku terbitan mereka.
Berikut proses ketika hendak melakukan deposit buku ke perpustakaan nasional maupun daerah:
- Identifikasi kriteria
Pertama pastikan buku Anda memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh Perpusnas. Ini bisa melibatkan syarat-syarat seperti buku tersebut harus dicetak (dalam bentuk fisik), harus memiliki nomor ISBN, dan lain sebagainya.
- Pengisian formulir
Anda perlu mengisi formulir pendaftaran deposit yang disediakan oleh Perpusnas. Formulir ini akan berisi informasi tentang buku, seperti judul, penulis, penerbit, dan informasi lain yang relevan.
- Persiapkan salinan buku
Siapkan salinan fisik buku yang akan didaftarkan. Buku ini akan diserahkan ke Perpusnas sebagai deposit. Biasanya Perpusnas akan menyimpan satu atau beberapa salinan dari setiap judul buku untuk tujuan arsip dan referensi.
- Proses pendaftaran
Serahkan formulir pendaftaran bersama dengan salinan buku ke Perpusnas sesuai dengan prosedur yang ditentukan. Pada tahap ini, Perpusnas akan memeriksa dan mencatat buku Anda sebagai bagian dari koleksi mereka.
- Konfirmasi dan penyimpanan
Pihak Perpusnas akan mengirimkan konfirmasi, bahwa buku Anda telah didaftarkan dan disimpan di perpustakaan nasional. Ini akan menjadi bukti buku Anda telah menjadi bagian dari koleksi Perpusnas.
- Akses publik
Setelah buku Anda terdaftar, orang lain dapat mengakses dan menggunakan buku tersebut di perpustakaan nasional. Ini dapat meningkatkan visibilitas karya dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi dari buku Anda.
Pastikan untuk menghubungi Perpusnas atau perpustakaan nasional untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan yang berlaku, karena proses pendaftaran deposit buku dapat berubah sewaktu-waktu.